Minggu, Desember 7, 2025
BerandaBerita TerkiniYLKI Ingatkan Masyarakat...

YLKI Ingatkan Masyarakat Waspadai Makanan dan Minuman Ilegal

HABAKITA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap produk makanan dan minuman ilegal asal China yang dapat mengancam kesehatan.

Peneliti YLKI, Niti Emiliana, mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum membeli produk pangan.

“Konsumen sebaiknya tidak membeli makanan atau minuman yang tidak memiliki izin edar BPOM,” ujar Niti dalam keterangannya, Jumat, 9 Agustus 2024.

Peringatan ini disampaikan menyusul sejumlah kasus keracunan yang disebabkan oleh makanan dan minuman ilegal asal China.

Salah satu kasus terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Mei 2024, di mana enam siswa SDN Cidadap I mengalami pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi snack asal China bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.

Kasus lain juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan, di mana 18 murid mengalami sakit kepala hingga perut kembung setelah mengonsumsi permen lunak asal China.

Niti juga mendorong masyarakat untuk lebih memilih produk lokal, yang menurutnya memiliki kualitas dan keamanan yang lebih baik.

“Produk lokal sebenarnya banyak yang kualitasnya bagus dan lebih aman,” tambahnya.

Produk makanan dan minuman asal China sering mendapat sorotan karena masalah kualitas dan keamanan. Misalnya, baru-baru ini ditemukan minyak goreng asal China yang terkontaminasi bahan bakar minyak (BBM) karena kapal pengangkutnya tidak dibersihkan dengan baik.

Pada Mei 2024, Badan Pangan Singapura (SFA) bahkan menarik produk kacang impor asal China bermerek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut karena mengandung pemanis buatan dalam kadar yang tidak aman.

Salah satu skandal terbesar yang pernah mengguncang dunia adalah skandal susu melamin di China pada 2008, yang menyebabkan 300.000 korban, termasuk enam bayi yang meninggal akibat gagal ginjal.

Untuk menangani masalah impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap satgas ini dapat segera beroperasi untuk mengurangi masuknya produk ilegal ke Indonesia dan melindungi industri lokal.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga