HABAKITA – DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat berencana melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto. Langkah itu diambil setelah muncul dugaan pencemaran nama baik organisasi dalam rapat virtual yang membahas program Gerakan Tanam Serentak (Seremlak) 2026.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rapat Zoom yang digelar pada Senin 8 Juni 2026. Rapat itu merupakan bagian dari koordinasi program pertanian yang melibatkan berbagai pihak.
Peserta rapat berasal dari Kementerian Pertanian, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kodam III/Siliwangi, jajaran Kodim, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, dinas pertanian kabupaten dan kota, penyuluh pertanian, serta perwakilan Tani Merdeka Indonesia dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat, Yudi Setia Kurniawan, mengatakan insiden terjadi sebelum rapat dimulai. Saat peserta telah bergabung di ruang virtual, mikrofon Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu masih dalam kondisi aktif.
Menurut Yudi, sejumlah peserta kemudian mendengar percakapan yang dinilai menyinggung dan merugikan nama organisasi Tani Merdeka Indonesia.
“Kalau ada persoalan dengan Tani Merdeka, silakan disampaikan secara resmi kepada kami. Tolong hargai forum rapat resmi yang dihadiri berbagai pihak,” kata Yudi saat menegur yang bersangkutan dalam forum tersebut.
Yudi menjelaskan, setelah teguran disampaikan, mikrofon yang bersangkutan langsung dimatikan. Namun, percakapan tersebut disebut sudah didengar oleh sejumlah peserta rapat dari berbagai daerah.
Beberapa pengurus Tani Merdeka mengaku mendengar langsung ucapan yang disampaikan melalui perangkat milik Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu.
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Karawang, Putri Pasaribu, mengaku dirinya mendengar percakapan tersebut secara langsung. Keterangan serupa juga disampaikan Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Cianjur, Hasan Munadi, bersama Sekretaris DPD Tani Merdeka Kabupaten Cianjur, Wowo.
Mereka menyebutkan suara yang terdengar cukup jelas karena mikrofon tidak dalam posisi mute.
Kejadian itu kemudian memicu reaksi dari jajaran pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat. Organisasi tersebut menilai perlu ada penjelasan resmi untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.
Ketua Bidang Hukum DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat, Riki Zaenulroqi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah hukum berupa somasi.
Menurut dia, somasi merupakan upaya awal untuk meminta klarifikasi sebelum organisasi mengambil langkah lanjutan.
“Apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dan permohonan maaf di ruang publik, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi,” ujar Riki.
Pihaknya meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu memberikan penjelasan serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila memang terdapat pernyataan yang dinilai merugikan organisasi.
Riki menegaskan, Tani Merdeka Indonesia tetap mengedepankan penyelesaian secara baik dan terbuka. Namun, organisasi juga menilai nama baik lembaga harus dijaga apabila terdapat dugaan pernyataan yang merugikan di ruang publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Sugeng Heryanto terkait tuduhan yang disampaikan DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat. Upaya konfirmasi terhadap yang bersangkutan masih dilakukan.[]


