Selasa, Januari 20, 2026
BerandaBerita TerkiniSufmi Dasco Gantikan...

Sufmi Dasco Gantikan Puan Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

HABAKITA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat ini akan membahas pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (RUU Pilkada).

Rapat paripurna kali ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang berasal dari Partai Gerindra.

Sufmi Dasco telah mengonfirmasi bahwa dirinya akan memimpin rapat tersebut saat tiba di Ruang Rapat Paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi. “Saya yang pimpin rapat paripurna ini. Untuk rakyat Indonesia,” ujar Dasco.

Baca juga:  Dari London, Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Jalan Terus

Sehari sebelumnya, pada Rabu, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati RUU Perubahan atas Undang-Undang Pilkada. Mayoritas fraksi partai politik menyetujui draf RUU tersebut dalam pembahasan yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai RUU Pilkada. Hanya Fraksi PDIP yang menyatakan tidak setuju untuk mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang di rapat paripurna.

Setelah mendengarkan pendapat dari semua fraksi, peserta rapat sepakat untuk membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. “Alhamdulillah,” ujar Awiek, menyampaikan rasa syukurnya atas kesepakatan tersebut.[]

Baca juga:  Presiden Prabowo Tiba di London, Siap Perkuat Hubungan Strategis dengan Inggris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga