Sabtu, Juli 18, 2026
BerandaBerita TerkiniMarak OTT Kepala...

Marak OTT Kepala Daerah, Tito Dorong Pembatasan Biaya Kampanye Pilkada

HABAKITA –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembatasan biaya kampanye bagi setiap pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Usulan itu dinilai perlu untuk menekan tingginya ongkos politik yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam kontestasi pilkada.

Usulan tersebut disampaikan Tito saat merespons maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam dua bulan terakhir.

Menurut Tito, persoalan tingginya biaya politik perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, aturan mengenai pembatasan biaya kampanye dinilai layak untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang Pilkada.

“Ini mungkin aturan-aturan itu perlu diatur [pembatasan biaya kampanye]. Saya kira itu ya,” kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Baca juga:  Arahan Presiden Prabowo BBM Nelayan Kapal 30-200 GT Turun Jadi Rp15.000

Tito menilai, kasus korupsi, suap, dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah kepala daerah tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Menurut dia, tingginya biaya politik saat pilkada juga menjadi salah satu faktor yang perlu dievaluasi.

Ia menjelaskan, gaji kepala daerah relatif kecil jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan selama proses pemilihan.

“Gajinya kepala daerah itu Rp6 juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu,” ujarnya.

Menurut Tito, penghasilan resmi kepala daerah memang dilengkapi dengan berbagai tunjangan dan fasilitas. Namun, nilainya tetap belum sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk memenangkan pilkada.

Baca juga:  Mentan Dorong Kopi Gayo Naik Kelas, Benih Unggul dan Pasar Diperkuat

Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi bahan evaluasi agar sistem politik daerah dapat berjalan lebih sehat dan tidak membebani calon kepala daerah.

Sebelumnya, Tito mengaku pernah mengusulkan agar kepala daerah memperoleh tambahan penghasilan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Usulan itu dinilai dapat menjadi salah satu alternatif, meski masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPR dan pemerintah.

Selain itu, pembatasan biaya kampanye juga dinilai menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan. Namun, kebijakan tersebut memerlukan perubahan aturan melalui revisi Undang-Undang Pilkada.

Tito juga menyoroti mekanisme pendanaan kampanye yang perlu dibuat lebih transparan. Menurut dia, sistem pelaporan sumbangan kampanye dapat diperkuat agar masyarakat mengetahui sumber dana yang diterima setiap pasangan calon.

Baca juga:  Final Piala Dunia 2026: Argentina dan Spanyol Berebut Trofi Emas

Ia mencontohkan mekanisme yang diterapkan di Amerika Serikat, di mana setiap sumbangan kampanye diumumkan secara terbuka kepada publik. Indonesia, menurut dia, dapat mengadopsi sistem serupa atau menerapkan pembatasan terhadap besaran sumbangan yang diterima calon kepala daerah.

“Seperti di Amerika kan terbuka, di kita mungkin dibatasi berapa biaya yang boleh didonasikan untuk calon kepala daerah yang mereka dukung,” kata Tito.

Menurut Tito, pembahasan mengenai pembatasan biaya kampanye dan transparansi pendanaan perlu dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pilkada sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga