Kamis, Mei 7, 2026
BerandaBerita TerkiniMenag Nasaruddin: Tidak...

Menag Nasaruddin: Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual

HABAKITA – Sejumlah informasi palsu atau hoaks terkait kasus kekerasan seksual beredar di media sosial. Konten tersebut disebut sengaja dibuat sebagai disinformasi dan diarahkan untuk menyerang Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag di Jakarta, dikutip pada Kamis, 7 Mei 2026.

Baca juga:  IG Ahmad Dhani Diretas, Penipuan Jual Emas Rugikan Korban Rp 40 Juta

Nasaruddin mengatakan, persoalan kekerasan seksual bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut moral dan kemanusiaan. Karena itu, menurut dia, semua pihak harus memiliki sikap yang sama dalam memerangi tindakan tersebut.

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.

Kasus kekerasan seksual belakangan menjadi perhatian publik, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kondisi itu membuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, semakin diperketat.

Nasaruddin menegaskan, lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. Lingkungan pendidikan, kata dia, tidak boleh menjadi ruang yang membuka peluang terjadinya kekerasan atau penyimpangan.

Baca juga:  Tani Merdeka Indonesia Turun Tangan, Perjuangkan Nasib Petani Semarang

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal”, ujar Menag.

Kementerian Agama, lanjut Nasaruddin, telah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas di pondok pesantren dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan.

Menurut dia, Kemenag juga sudah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan pimpinan pesantren dalam pengawasan internal.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.

Baca juga:  Tiga Pemain Borneo FC Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF

Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia meminta publik tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Menurut dia, penyebaran hoaks dapat memperkeruh suasana dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga