HABAKITA – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, berencana melaporkan kasus peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Laporan itu dibuat setelah akun Instagram miliknya diduga disalahgunakan oleh peretas untuk melakukan penipuan bermodus penjualan emas.
Kasus tersebut disebut sudah memakan korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 40 juta.
“Ada korbannya. Mereka beli emas setelah melihat postingan si hacker di Instagram saya. Akhirnya, mereka meminta pertanggungjawaban saya gitu,” kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Peretasan akun media sosial milik publik figur belakangan kembali menjadi sorotan. Modus penipuan menggunakan akun terverifikasi dinilai lebih mudah meyakinkan calon korban karena dianggap berasal dari tokoh yang dikenal masyarakat.
Ahmad Dhani mengaku heran akun Instagram miliknya yang sudah terverifikasi atau memiliki tanda centang biru tetap bisa diretas.
Ia juga menyebutkan potensi ancaman keamanan digital terhadap pejabat publik lainnya.
“Akun saya kan verified. Sebenarnya, enggak bisa diretas. Kecuali pelakunya hacker beneran yang memang sangat ahli itu gitu. Karena ini kan akun pejabat negara, anggota DPR. Kok bisa diretas? Artinya kan ini berbahaya,” tuturnya.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan pihaknya akan segera menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.
Ia juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan untuk ikut melapor agar proses penyelidikan bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan melaporkan kasus peretasan ini, mengingat sudah ada aliran dana dan merugikan masyarakat. Karena itu, kami akan menyelesaikan masalah ini secara hukum,” ungkapnya.
Pihak Ahmad Dhani hingga kini masih berupaya memulihkan akses akun Instagram tersebut.
Sementara itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap tawaran transaksi melalui media sosial, termasuk yang berasal dari akun publik figur.[]


