Minggu, Januari 25, 2026
BerandaNasionalKecewa dengan Keputusan...

Kecewa dengan Keputusan Partai, 28 Anggota Dewan Pakar PKS Mundur

HABAKITA – Sebanyak 28 anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk mundur dari partai yang berlambang padi dan bulan sabit ini. Mereka merasa kecewa dengan sikap PKS, terutama terkait keputusan partai dalam Pilgub Sumatra Utara (Sumut) dan Pilgub DKI Jakarta.

Tifatul Sembiring, politisi senior PKS, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Namun, ia tidak mempermasalahkan hal itu.

“Iya, ada yang mundur dari total 250 anggota Dewan Pakar. Silakan saja, itu hak masing-masing,” kata Tifatul pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga:  Dukung Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Usaha SDA, Don Muzakir: Lahan Itu Dikembalikan ke Masyarakat

Tifatul menegaskan bahwa PKS tidak akan memaksakan kehendak pada kader yang sudah tidak sejalan dengan partai.

“Kalau cocok dengan PKS, kita lanjut. Kalau nggak cocok, silakan. Mungkin ada partai lain yang lebih sesuai. Asalkan kau bahagia,” tambahnya sambil tertawa.

Keputusan mundur ini dipicu oleh ketidaksetujuan para anggota Dewan Pakar dengan keputusan PKS yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, terutama dalam Pilgub Sumut dan Pilgub DKI Jakarta. Mereka kecewa karena PKS meninggalkan Anies Rasyid Baswedan dalam koalisi ini.

Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Pakar PKS, Mayjen (Purn) Soenarko, pada Senin, 26 Agustus 2024 di Jakarta.

Baca juga:  Kerja Sama Fosfat Aljazair, Harga Pupuk Diharap Lebih Terjangkau

“Kami, bersama 28 anggota Dewan Pakar PKS, memutuskan mundur karena kami awalnya percaya PKS adalah partai yang istiqomah memperjuangkan Indonesia yang lebih baik. Namun, setelah Pemilu 2024, kami merasa tidak lagi sejalan dengan partai,” ujar Soenarko.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga