Minggu, Desember 7, 2025
BerandaBerita Aceh TerbaruPengadilan Tinggi Banda...

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tangani 349 Kasus dalam 6 Bulan Terakhir

HABAKITA – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menangani 349 perkara banding selama periode Januari hingga Juni 2024.

Koordinator Humas PT Banda Aceh, Taqwaddin, mengatakan bahwa mayoritas kasus tersebut adalah pidana umum, diikuti oleh perdata, dan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Sebanyak 349 perkara banding ditangani Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada semester pertama 2024. Dari jumlah tersebut, perkara pidana paling banyak, terutama kasus narkotika,” kata Taqwaddin di Banda Aceh, Jumat, 5 Juni 2024.

Kasus-kasus banding ini berasal dari 22 pengadilan negeri di 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Upaya banding ini dilakukan oleh terdakwa atau penuntut umum yang tidak puas dengan putusan hakim di pengadilan negeri.

Taqwaddin menjelaskan bahwa dari 349 perkara, 269 di antaranya adalah perkara pidana, 54 perkara perdata, tiga perkara anak, dan 23 perkara tindak pidana korupsi.

Dari 23 perkara tipikor, 11 di antaranya diputus oleh majelis hakim banding dengan hukuman yang lebih berat dari pengadilan negeri.

Selama periode ini, delapan terdakwa kasus narkotika dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim banding.

Selain itu, enam terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup; lima di antaranya terkait narkotika dan satu terkait pembunuhan. Tiga dari hukuman seumur hidup tersebut sama dengan vonis di pengadilan negeri, sementara tiga lainnya diperberat dari hukuman 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk hukuman seumur hidup, ada enam terdakwa; lima narkotika dan satu pembunuhan. Tiga vonis seumur hidup dikuatkan dari pengadilan negeri, dan tiga lainnya diperberat dari 20 tahun penjara,” jelas Taqwaddin.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga