HABAKITA – Partai Aceh memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024.
Menurut Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh, keputusan itu diambil karena aspirasi dari kader partai yang meminta tambahan waktu pendaftaran.
“Permintaan ini muncul karena beberapa calon kepala daerah di level kabupaten/kota tidak sempat mendaftar pada periode sebelumnya,” kata Nurzahri dalam keterangan tertulis yang diterima HABAKITA.COM, Sabtu 8 Juni 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terdaftar tujuh calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ketua Partai Muzakir Manaf atau yang dikenal Mualem, serta 43 calon bupati/walikota yang telah mendaftar pada masa pendaftaran sebelumnya.
Selain itu kata Nurzahri, beberapa tokoh eksternal juga datang ke Partai Aceh pasca ditutupnya masa pendaftaran, namun pendaftaran mereka terpaksa ditolak oleh tim penjaringan Partai Aceh karena batas waktu telah berakhir.
“Atas berbagai pertimbangan tersebut, pimpinan Partai Aceh mengadakan rapat untuk membahas persoalan ini. Hasilnya, kami memutuskan untuk mengakomodir permintaan dari berbagai kalangan dengan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Jumat, 14 Juni 2024,” jelas Nurzahri.
Saat ini, tim seleksi yang dipimpin oleh Nurlis E Meko telah menyusun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan dengan tahapan yang ada agar tidak mengganggu proses lainnya.
“Partai Aceh juga menghimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan pada Pilkada 2024 ini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan maksimal. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Partai Aceh untuk bertemu dengan Tim Seleksi selama masa perpanjangan ini,” tambah Nurzahri.[]