Selasa, Maret 3, 2026
BerandaBerita TerkiniPendaftaran Pilkada 2024...

Pendaftaran Pilkada 2024 Ditutup, 1.467 Pasangan Calon Terdaftar

HABAKITA – Pendaftaran untuk Pilkada 2024 telah resmi ditutup. Selama periode pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus 2024, total 1.467 pasangan calon dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah mendaftar.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar dalam tiga hari tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 100 pasangan calon di tingkat provinsi, 1.095 pasangan calon di tingkat kabupaten dari 415 daerah, dan 272 pasangan calon di tingkat kota dari 93 kota yang menyelenggarakan Pilkada.

“Seluruh pendaftaran dapat tertangani meskipun ada beberapa kendala administrasi, seperti keterlambatan pengiriman formulir oleh partai politik,” ujar Idham.

Idham juga mengingatkan bahwa menteri dan kepala daerah yang mencalonkan diri harus mengambil cuti dari pendaftaran hingga masa kampanye.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Pasal 70 Ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengharuskan calon petahana untuk cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga