HABAKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua KPU definitif, menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat karena kasus asusila. Sebelumnya, Afifuddin menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU.
Penetapan ini diumumkan oleh Komisioner KPU August Mellaz dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU pada Minggu, 28 Juli 2024. Afifuddin akan memimpin KPU untuk periode 2022-2027.
Mengenal Mochammad Afifuddin
Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980. Ia lulus dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dengan gelar sarjana tafsir hadis pada tahun 2004 dan aktif dalam organisasi kampus sebagai presiden mahasiswa.
Setelah menyelesaikan studi magister ilmu komunikasi di Universitas Indonesia pada 2007, Afifuddin bergabung dengan Bawaslu sebagai anggota hingga 2022, fokus pada pengawasan pemilu dan pencegahan pelanggaran. Ia juga menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari 2020 hingga 2022.
Sebagai ketua KPU definitif, Afifuddin bertanggung jawab memimpin KPU dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.


