HABAKITA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan agar para petani menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli pupuk subsidi.
“Kami ingin petani sebisa mungkin menggunakan KTP untuk membeli pupuk subsidi,” kata Sudaryono, Kamis, 22 Agustus.
Sudaryono menjelaskan bahwa penggunaan KTP untuk pembelian pupuk subsidi masih belum merata di seluruh provinsi dan kota. Di beberapa daerah, meskipun ada kartu tani, pengecer sering mengurus pembelian pupuk bagi petani, sehingga tidak ada masalah besar terkait distribusi.
Sementara itu, Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob, menyampaikan bahwa di Sumatera Selatan, Pusri telah menyediakan stok pupuk subsidi sebanyak 20.796 ton atau 179 persen dari ketentuan minimum. Ini terdiri dari 10.395 ton urea, 10.393 ton NPK, dan 8 ton NPK Formula.
Daconi juga menambahkan bahwa penyaluran pupuk subsidi oleh Pusri telah melebihi target, mencapai 141 persen sesuai Kepmentan Nomor 744, dan 90 persen berdasarkan Kepmentan Nomor 249 yang mengatur alokasi dan harga eceran pupuk subsidi.
Sebelumnya, pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi nasional untuk tahun 2024 menjadi 9,55 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024.