HABAKITA – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyebutkan sekitar 4.000 prajurit terlibat judi online.
Menurut Yusri, kebiasaan prajurit bermain ponsel menjadi faktor penyebab terjerumusnya mereka dalam judi online.
“Prajurit sering memegang ponsel, jadi mereka mudah terjerumus dalam judi online saat ada waktu luang,” kata Yusri.
Namun, Mayjen Yusri menegaskan bahwa masalah ini tidak terkait dengan kesejahteraan prajurit.
“Kesejahteraan prajurit sudah cukup baik,” ujarnya. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa prajurit yang terlibat sudah diberikan sanksi tegas. Beberapa prajurit bahkan menggunakan dana satuan untuk berjudi online.
“Ada prajurit yang menggunakan uang satuan untuk judi. Tindakan ini memerlukan sanksi tegas,” jelas Yusri.
Sanksi yang diberikan bervariasi, dari disiplin ringan hingga hukuman pidana. “Sanksinya bisa berupa disiplin, penahanan ringan, atau dipidanakan,” tambahnya.
TNI memberikan peringatan keras agar prajurit menghentikan kebiasaan judi online. Jika terulang, sanksi lebih berat akan diberikan.
Sebagai langkah pencegahan, TNI membentuk satuan tugas (satgas) untuk memerangi kejahatan ini. Satgas ini dipimpin oleh Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.[]