Selasa, Maret 3, 2026
BerandaBerita TerkiniRelokasi PKL di...

Relokasi PKL di Banda Aceh, Muhammad Balia: Pemko Harus Gelar Rapat Terbuka dengan Pedagang

HABAKITA – Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh menuai aksi protes, ini saat belum ada titik temu antara pedagang dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia mengatakan, Pemko Banda Aceh harus segera merespons tuntutan pedagang PKL, jangan sampai merugikan pihak pedagang.

“Pemerintah harus serius menanggapi tuntutan ini, pemerintah perlu segera menggelar rapat terbuka khususnya dengan melibatkan pihak PKL agar situasi dilematis ini bisa dicarikan solusi bersama,” ujar Muhammad Balia yang juga Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Banda Aceh, Sabtu (11/5/2024).

Untuk diketahui, saat ini solusi yang ditawarkan Pemko Banda Aceh atas relokasi lapak jualan PKL di Jalan Tgk Chik Pante Kulu ke lantai tiga Pasar Aceh ialah dengan menggratiskan biaya sewa lapak jualan selama tiga bulan pertama.

Pemko Banda Aceh mengharapkan agar kebijakan ini dapat menjadi stimulus positif bagi para pedagang untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.

Kendati demikian, Muhammad Balia menyatakan bahwa tawaran solusi penggratisan biaya sewa lapak selama tiga bulan pertama belum menjawab kegetiran yang dikhawatirkan oleh kelompok pedagang PKL.

Kata Balia, kelompok PKL itu khawatir jika kebijakan relokasi lapak jualan ini justru hanya akan membuat barang dagangan mereka di tempat jualan yang baru tidak laku atau sepi pengunjung.

Sehingga untuk bisa meyakinkan pedagang PKL, Balia meminta Pemko Banda Aceh segera menyusun strategi dan secara serius mau bertanggungjawab serta menjadi yang terdepan dalam mempromosikan lantai tiga Pasar Aceh kepada pengunjung.

Menurut Balia, ada beberapa program strategis yang bisa dilakukan Pemko Banda Aceh untuk menggeliatkan jumlah pengunjung ke lokasi baru pedagang PKL itu. Diantaranya seperti pembagian kupon-kupon jenis tertentu kepada pengunjung yang berbelanja di lantai tiga Pasar Aceh.

“Misalnya dibuat program bahwa bagi pengunjung yang berbelanja dengan jumlah tertentu di lantai tiga Pasar Aceh akan mendapatkan kupon. Kupon itu nantinya bisa ditukarkan dengan sesuatu yang disediakan oleh Pemko Banda Aceh. Sehingga dengan begitu akan ada stimulus yang bisa menggairahkan pengunjung berbelanja di lokasi jualan baru para PKL yang tadinya sudah direlokasi,” ungkap Balia.

Selain itu, Balia juga meminta Pemko Banda Aceh untuk menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bawahannya untuk berbelanja di lokasi baru para PKL yang telah direlokasi ini. Hal itu dipandang perlu supaya semua unsur Pemko Banda Aceh bertanggung jawab dan menjadi garda terdepan bagi penguatan ekonomi para pedagang PKL di lokasi baru.

“karena Pemko Banda Aceh yang menertibkan PKL pindah ke lokasi baru, maka semua unsur Pemko Banda Aceh harus terlibat menjadi penyokong penguatan ekonomi pedagang PKL di lokasi yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, Pemko Banda Aceh juga diminta rutin untuk mengedarkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pedagang PKL yang direlokasi itu.

Menurut Balia, kebijakan relokasi telah menyebabkan pedagang PKL terdampak secara ekonomi, dan belum tentu juga di saat mereka berjualan di lantai tiga Pasar Aceh, peluang ekonomi yang diperoleh akan sama seperti peluang ekonomi yang didapat dari lapak jualannya dulu.

“Bansos harus menjadi salah satu alternatif untuk menjawab permasalahan ini. Pedagang PKL yang direlokasi ke tempat yang baru secara otomatis akan terdampak secara ekonomi. Apalagi lokasi yang disediakan oleh Pemko berada di lantai tiga Pasar Aceh, belum tentu pengunjung akan bersedia mau mengunjungi dan naik ke lantai tiga Pasar Aceh,” jelas Balia.

Selain kupon, instruksi berbelanja bagi ASN dan Bansos, menurut Balia, Pemko Banda Aceh juga perlu mencari lokasi strategis lain untuk pedagang PKL yang bisa dijangkau oleh masyarakat.

“Lantai tiga Pasar Aceh terlalu tinggi untuk diakses oleh masyarakat. Biasanya, pengunjung itu tidak mau ribet ketika berbelanja, apalagi yang mengharuskan mereka menaiki tangga. Tentu ini menjadi permasalahan tersendiri, sehingga kami kira Pemko perlu mencari lokasi strategis lainnya yang mudah untuk dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ketegangan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh hingga saat ini masih belum menemui titik terang yang memuaskan untuk kedua belah pihak.

Pasca penertiban lapak dagangan di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, ratusan PKL yang tergabung dalam Forum Pedagang Kaki Lima Tgk Chik Pante Kulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin (6/5/2024) lalu.

Mereka menolak untuk direlokasi ke lantai tiga Pasar Aceh, karena menurut mereka lokasi baru yang disiapkan oleh Pemko Banda Aceh ini justru membuat lapak dagangan mereka sepi pengunjung.

Oleh karena itu mereka menuntut agar Pemko memberi izin kembali kepada mereka untuk bisa berjualan di lapak semula yang telah ditertibkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga