HABAKITA – Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Kota Banda Aceh gencar melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis.
Razia ini difokuskan di kawasan simpang lima kota Banda Aceh dan juga di daerah Meuraxa, yang selama ini dikenal sebagai lokasi banyaknya pengemis beroperasi.
Bachtiar, Asisten I Setdako Banda Aceh, menegaskan pentingnya upaya ini demi menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan nyaman selama berlangsungnya PON.
“Menjelang PON Aceh-Sumut, Kota Banda Aceh harus bebas dari pengemis. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kesan positif kepada para tamu dan atlet yang datang dari berbagai daerah,” ujar Bachtiar, Sabtu, 22 Juni 2024.
Razia yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial ini bertujuan untuk menertibkan dan mengarahkan para gelandangan dan pengemis ke tempat yang lebih aman dan layak.
Mereka yang terjaring dalam razia akan mendapatkan pembinaan dan bantuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Dengan adanya razia ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan suasana yang lebih tertib dan nyaman di Kota Banda Aceh. Selain itu, kami juga ingin menunjukkan bahwa kami siap menyambut perhelatan besar seperti PON dengan sebaik-baiknya,” tambah Bachtiar.
Razia ini akan terus berlanjut hingga pelaksanaan PON XXI selesai, sebagai bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota Banda Aceh.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota, serta tidak memberikan uang kepada pengemis agar mereka dapat diarahkan ke jalur yang lebih baik.[]