HABAKITA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel The Padee, Aceh Besar, pada Senin, 23 September 2024.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, bersama komisioner dan Plh Sekretaris KIP Aceh. Dalam acara tersebut, pasangan Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah atau Dek Fadh mendapatkan nomor urut 2.
Pengundian nomor urut ini disaksikan oleh perwakilan partai politik yang mengusung kedua pasangan calon serta tim pemenangan mereka.
“KIP Aceh telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh,” kata Saiful.
Saiful menambahkan, berdasarkan hasil pengundian, nomor urut ditetapkan dalam rapat pleno.
“Nomor urut 1 untuk calon gubernur Bustami Hamzah dan calon wakil gubernur Tgk Muhammad Fadhil Rahmi. Nomor urut 2 untuk pasangan calon gubernur Muzakir Manaf dan calon wakil Fadhlullah,” jelasnya.[]