HABAKITA – Pemerintah Aceh akan mencari tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya di Aceh sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyatakan Lhokseumawe adalah salah satu lokasi yang diusulkan untuk tempat penampungan sementara pengungsi.
“Tempat sementara lainnya juga akan kami survei. Belum ada keputusan final mengenai lokasi penampungan pengungsi Rohingya,” kata Safrizal.
Pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam meminta Pemerintah Aceh menyiapkan tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh.
Safrizal menegaskan penanganan pengungsi luar negeri adalah kewenangan pemerintah pusat, sementara daerah hanya menyediakan fasilitas penampungan sementara.
Penampungan sementara ini hanya solusi sementara. Solusi permanen akan diputuskan oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah Aceh berupaya mencari tempat penampungan sementara sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan bagi pengungsi Rohingya yang membutuhkan bantuan,” ujar Safrizal.
Safrizal juga menyebutkan bahwa masalah ini melibatkan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia yang harus ditangani dengan penegakan hukum.
“Walaupun begitu, ini tetap masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan, meskipun ada masalah terkait dengan penyelundupan manusia,” jelas Safrizal.
Ia meminta masyarakat untuk tidak bereaksi keras terhadap pengungsi Rohingya di tempat penampungan sementara yang disediakan oleh pemerintah.
“Pengungsi harus dijaga agar tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat selama menunggu solusi permanen dari pemerintah,” pungkas Safrizal.[]