HABAKITA – Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh gelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (15/5/2024).
Dalam aksi demo itu, mahasiswa meminta Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mencopot Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri dari jabatannya, diduga orang nomor 1 di BRA itu terlibat dalam kasus proyek fiktif budidaya ikan dan pakan rucah untuk korban konflik, mantan kombatan dan tapol/napol dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar.
“Usut tuntas kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat BRA, pemecat ketua BRA paling lambat dalam waktu satu minggu,” kata Syahrul dalam orasi, Senin (13/5/2024.
Sementar itu, perwakilan pemerintah Aceh diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh (Asisten I), Yusrizal menjumpai para demontrasi yang tengah berorasi di halaman depan kantor gubernur.
Dia mengatakan, Pemerintah Aceh sedang mempelajari dugaan korupsi yang melibatkan ketua BRA.
“Pemerintah Aceh saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi ini” katanya.
“Bohong kalau beliau tidak tahu-menahu soal ini. Karena dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) alokasi perkara BRA ini ada di masa Bustami menjabat sebagai sekda,” teriak orator aksi, Linda dihadapan Yusrizal dan disaksikan ratusan mahasiswa dan tim pengaman.
“Tidak mungkin gubernur tidak tahu tentang korupsi BRA, sementara kasus BRA ini sampai di Kejaksaan,” tambah Linda.