HABAKITA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya menyatakan komitmen antikorupsi dalam ikrar yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar, pada apel bersama di kantor setempat, Senin, 9 Desember 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung pada apel memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Apel ini diikuti oleh Kasubbag TU Kemenag Aceh Jaya H Saifullah, para kepala seksi, kepala KUA, kepala madrasah, pengawas madrasah, dan Ketua K3M dari jenjang MI, MTs, hingga MA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPK Nomor 18 tanggal 1 Oktober 2024.
H Amirullah Djakfar menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia adalah momen penting untuk mengingatkan semua pihak bahwa korupsi adalah musuh bersama yang telah merugikan bangsa.
“Semoga kita dapat bersama-sama memerangi tindakan ini mulai dari diri sendiri, dengan hidup jujur dan berintegritas,” ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk meneguhkan komitmen memberantas korupsi, sesuai tema Hakordia 2024, “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Menurut Amirullah, korupsi tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan dan keadilan sosial.
Amirullah menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama.
Ia juga mengajak semua pihak untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan keluarga, masyarakat, hingga institusi pemerintahan.
“Dengan semangat kebersamaan, kita bisa menghentikan praktik korupsi dan mewujudkan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Mari wujudkan Indonesia bebas korupsi,” tutup Amirullah.[]