HABAKITA – Pemerintah Aceh kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap kuota haji yang dinilai tidak mencerminkan jumlah penduduk Aceh yang terus berkembang dan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, mengatakan kuota haji untuk Aceh pada tahun 2025 hanya 4.387 orang, jumlah yang dianggap sangat kecil mengingat populasi Aceh yang kini mencapai sekitar 5,5 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024.
Tingginya permintaan haji membuat masa tunggu keberangkatan kini lebih dari 35 tahun.
“Jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota yang ada sangat terbatas,” ujar M Nasir pada acara pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, pada Selasa, 22 April 2025.
M Nasir menambahkan permintaan penambahan kuota haji untuk Aceh sudah disampaikan kepada Kementerian Agama, baik dalam forum-forum resmi maupun saat peresmian Pusat Layanan Informasi dan Dokumen Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT) Aceh. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Aceh berjanji akan terus memperjuangkan penambahan kuota haji agar lebih proporsional dengan jumlah penduduk Aceh.
“Kami akan terus berusaha agar suara masyarakat Aceh dapat didengar dan permohonan penambahan kuota ini dapat dipenuhi,” tambah M Nasir.[]