Kamis, Maret 12, 2026
BerandaBerita TerkiniKemenko PMK Minta...

Kemenko PMK Minta Daerah Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

HABAKITA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengimbau pemerintah daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan di sekolah-sekolah.

Hal ini penting karena kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih sering terjadi dan jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

Warsito, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, mengatakan bahwa Satgas ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pendidikan, lembaga keagamaan, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan setiap kasus kekerasan bisa dicegah dan ditangani dengan baik.

“Satgas ini bertujuan agar kasus seperti perundungan, bullying, atau kekerasan seksual bisa segera ditangani sejak awal,” kata Warsito pada Senin, 19 Agustus 2024.

“Jika ada laporan atau kejadian, Satgas bisa segera mengambil tindakan untuk menanganinya secara menyeluruh,” lanjutnya.

Data dari Kemenko PMK menunjukkan bahwa dari Januari hingga Agustus 2023, tercatat 2.355 kasus kekerasan di sekolah, naik 10 persen dari 2.133 kasus pada tahun 2022. Sementara itu, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan ada 1.130 korban kekerasan di sekolah dari Januari hingga Agustus 2024.

Warsito menekankan pentingnya pembentukan Satgas ini untuk melindungi generasi muda. “Kita semua berharap agar anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan,” tutupnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga