HABAKITA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permintaan maaf terkait dengan 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Yudian menyatakan rasa terima kasihnya atas perhatian masyarakat terhadap masalah ini.
“BPIP berterima kasih atas peran media dalam memberitakan Paskibraka dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang,” ujarnya dalam siaran pers BPIP pada Selasa, 14 Agustus 2024.
Ia menegaskan bahwa BPIP tidak pernah memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab.
Menurutnya, penampilan mereka saat pengukuhan hanya merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan dilakukan secara sukarela.
“Mereka hanya melepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera. Di kesempatan lain, mereka yang berjilbab bisa kembali mengenakan jilbabnya,” jelas Yudian.
Namun, insiden ini mendapat kritik dari Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, menyesalkan tindakan tersebut dan meminta BPIP memberikan klarifikasi.
“Kejadian ini telah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Kami menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab dan berharap BPIP segera mengklarifikasi agar tidak ada lagi kegaduhan,” tegas Gousta dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Gousta juga menekankan agar pada Upacara Hari Kemerdekaan mendatang, tidak ada lagi anggota Paskibraka putri yang diminta melepas jilbabnya.[]