HABAKITA – Polda Aceh siap mengantisipasi potensi aliran dana dari jaringan narkoba yang mungkin digunakan untuk biaya politik di Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, yang menegaskan bahwa polisi akan memantau ketat setiap indikasi dana narkoba yang mungkin masuk ke arena politik di Pilgub Aceh 2024.
“Kami akan fokus pada deteksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mencegah adanya praktik ‘narkopolitik’. Kami tidak ingin hal ini menjadi modus baru dalam kontestasi Pilkada,” ujar Kartiko kepada wartawan di Mapolda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut Achmad Kartiko, dana yang berasal dari aktivitas narkoba bisa digunakan biaya pemenangan calon gubernur di Pilkada dan biaya politik lain, seperti pencalonan sebagai legislator atau kepala daerah. Jika hal ini tidak dicegah, dampaknya bisa sangat parah dan merusak integritas proses demokrasi.
“Kami akan menerapkan pasal-pasal terkait tindak pidana pencucian uang untuk mengatasi potensi masalah ini. Kami tidak ingin situasi ini berkembang menjadi ancaman yang lebih besar,” tegas Kartiko.
Achmad Kartiko juga menjelaskan bahwa Polda Aceh akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan tidak ada dana ilegal yang masuk ke dalam proses politik. Polda akan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap transaksi keuangan mencurigakan yang dapat terindikasi sebagai dana narkoba.
“Kami akan mengawasi dengan cermat setiap transaksi keuangan yang mencurigakan. Tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga kami akan melihat ke mana aliran dana tersebut mengarah,” tambahnya.
Irjen Kartiko mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dana yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan politik.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam menjaga integritas Pilkada. Jika ada yang mengetahui atau mencurigai adanya dana dari aktivitas narkoba yang digunakan untuk politik, segera laporkan kepada kami,” imbuhnya.
“Dengan langkah ini, Polda Aceh berharap dapat menjaga agar Pilkada 2024 berjalan dengan jujur dan adil, tanpa campur tangan dana dari kegiatan ilegal seperti narkoba,” katanya.
Achmad Kartiko mengingatkan bahwa Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang bersih dan berintegritas, sehingga penting untuk memastikan semua prosesnya berjalan transparan dan bebas dari pengaruh buruk.[]