HABAKITA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), telah menetapkan batas maksimal transfer pulsa sebesar Rp1 juta per hari untuk pengguna layanan operator seluler. Langkah ini diambil untuk menekan transaksi judi online.
“Jadi, kami membuat aturan bagi operator seluler agar transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Kami juga mengevaluasi pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judi online di media,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam keterangan pers, Kamis, 1 Agustus 2024.
Budi menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pimpinan tertinggi perusahaan operator seluler mengenai ketentuan ini. Pembatasan ini dilakukan karena praktik judi online sering menggunakan pulsa sebagai alat transaksi, dengan perputaran uang harian mencapai Rp100 juta hingga Rp1 miliar.
Secara nasional, diperkirakan ada Rp500 miliar uang dari pulsa yang digunakan untuk transaksi judi online. Meskipun transfer pulsa dibatasi Rp1 juta, Kemenkominfo memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi pelaku usaha yang berjualan pulsa.
Para operator seluler akan membuat daftar putih (whitelist) untuk pelaku usaha tersebut, sehingga ketentuan transfer maksimal Rp1 juta hanya berlaku untuk nomor di luar daftar putih itu.
“Para dealer yang berjualan pulsa biasanya transfer Rp50 ribu, Rp100 ribu. Isi pulsa kan tidak langsung Rp2 miliar, untuk apa?” kata Budi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi mencurigakan terkait judi online pada triwulan I 2024 mencapai Rp100 triliun.
Meski pemerintah telah menutup banyak akses perbankan dan keuangan untuk transaksi judi online, para pelaku dan bandar judi online masih mencari alternatif, salah satunya menggunakan pulsa.
Maka dari itu, pemerintah melakukan pembatasan ini untuk menekan transaksi judi online di Indonesia.[]