HABAKITA – Pemerintah terus berupaya memberantas judi online. Hingga kini, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah berhasil menurunkan akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan penurunan akses tersebut merupakan hasil intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.
“Sesuai data dari PPATK, di tahun 2024, intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online,” jelas Budi Arie dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.
Budi Arie juga menyebut jumlah deposit masyarakat pada situs judi online turun signifikan menjadi Rp34,49 triliun.
Menurutnya, hal ini menunjukkan upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah sudah memberikan hasil yang signifikan.
“Capaian ini tentu membanggakan, kita harus angkat jempol kepada semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Satgas Pemberantasan Judi Online menargetkan pengurangan akses masyarakat pada situs judi online hingga 80 persen, dengan jumlah deposit turun menjadi Rp45,79 triliun.
Oleh karena itu, Budi Arie meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan menyasar masyarakat luas dan bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo.
“Saya juga meminta Direktorat Jenderal IKP, BPSDM, dan Direktorat Pemberdayaan Informatika untuk memperkuat langkah-langkah konkret, strategis, dan berorientasi pada hasil dalam upaya sosialisasi anti judi online,” ungkapnya.
Selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.645.081 konten perjudian online.
Kementerian Kominfo juga mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet dan 6.199 rekening bank yang terkait judi online kepada Bank Indonesia dan OJK.
“Soal penyusupan konten judi online di situs pemerintah dan pendidikan, Kominfo telah menangani sebanyak 23.616 sisipan halaman judi di situs pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan,” jelas Budi Arie.
Kementerian Kominfo juga telah mengidentifikasi kata kunci terkait judi online, sebanyak 20.595 keyword diserahkan ke Google dan 3.961 keyword ke Meta untuk ditangani.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh pegawai di Kementerian Kominfo, LPP TVRI, dan LPP RRI, baik secara langsung maupun daring.[]