Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita Aceh TerbaruSandra Dewi Tak...

Sandra Dewi Tak Pede Jumpai Media Usai Diperiksa Kejagung Terkait Koprusi Timah

HABAKITA – Artis Sandra Dewi baru selesai menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada rentang tahun 2015 hingga 2022.

Pantauan media, sekitar pukul 18.30 WIB, Sandra terlihat meninggalkan Gedung Kartika Kejagung, didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Saat berjalan menuju mobilnya, Sandra nampak seringkali menundukkan kepala, sambil sesekali menyapa awak media dengan senyum ringan.

Namun, ia terlihat dengan melipat tangan di bawah dagunya, seolah sedang berdoa.

Kasus yang menimpa Sandra Dewi menjadi perhatian publik, mengingat dia salah satu artis papan atas di tanah air.

Baca juga:  DPP Papera Kunjungi Pasar Grand Garden, Bahas Solusi Masalah Pedagang

Sebelumnya diberitakan, Sandra diperiksa selama sekitar 10 jam sejak pagi hari tadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan istri dari tersangka Harvey Moeis ini terkait dengan aset yang dimilikinya.

“Benar terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024). Adapun ini kali kedua Sandra diperiksa.

Sebelumnya, ia diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/3/2024). Sebagaimana diketahui, Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Kejagung telah menyita tujuh mobil mewah dari kediaman Harvey, jam tangan, dan sejumlah bukti elektronik lain.

Baca juga:  DPP Papera Kunjungi Pasar Grand Garden, Bahas Solusi Masalah Pedagang

Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

“Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” kata Kuntadi pada Rabu (27/3/2024) malam.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Baca juga:  DPP Papera Kunjungi Pasar Grand Garden, Bahas Solusi Masalah Pedagang

Harvey pun menghungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodir itu.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga