Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerkiniRespon Surat Sekda...

Respon Surat Sekda Belu Soal Tani Merdeka, Don Muzakir: Kita akan Lapor ke Pemerintah Pusat

HABAKITA – DPP Tani Merdeka merespons tegas surat yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Johanes Andes Prihatin.

Surat itu, yang ditujukan kepada camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Belu, menjadi perbincangan hangat di media sosial pada Jumat, 13 September 2024.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Daerah Belu menyebutkan bahwa organisasi Tani Merdeka sedang merekrut masyarakat untuk dilatih menjadi petani, yang disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan petani setempat.

Selain itu, Sekda Johanes Andes meminta para camat, lurah, dan kepala desa mendata organisasi yang melakukan perekrutan dan melaporkannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu.

Baca juga:  DPP Papera Kunjungi Pasar Grand Garden, Bahas Solusi Masalah Pedagang

Ketua Umum DPP Tani Merdeka, Don Muzakir, menyayangkan langkah Pemerintah Daerah Belu yang dinilainya tergesa-gesa dan terkesan tendensius.

Don Muzakir menilai Pemda seharusnya mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat.

“Kami sangat menyayangkan surat ini keluar tanpa ada konfirmasi lebih dulu, baik ke Kemenkumham atau pengecekan melalui Google. Tani Merdeka adalah organisasi resmi yang berbadan hukum,” ujar Don Muzakir, Jumat, 13 September 2024.

Meski demikian, Don Muzakir juga meminta maaf jika pengurus Tani Merdeka di Kabupaten Belu belum melaporkan kehadiran organisasi tersebut ke Kesbangpol setempat.

Baca juga:  DPP Papera Kunjungi Pasar Grand Garden, Bahas Solusi Masalah Pedagang

“Kami sedang melakukan pembenahan administrasi dan struktur, sehingga belum sempat melaporkan keberadaan organisasi,” tambahnya.

Perlu diketahui, Tani Merdeka merupakan organisasi resmi dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0004151.AH.01.07.TAHUN 2024.

Organisasi ini berada di bawah binaan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, sebagai Ketua Dewan Pembina, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Menanggapi surat Pemda Belu yang dianggap mengawasi Tani Merdeka, Don Muzakir menyatakan akan melaporkannya ke pemerintah pusat untuk meminta klarifikasi dari Sekda.

“Tani Merdeka bukan organisasi terlarang, jadi pengawasan khusus ini tidak tepat. Kami akan meminta Sekda diperiksa terkait surat tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  DPP Papera Kunjungi Pasar Grand Garden, Bahas Solusi Masalah Pedagang

Ketika ditanya apakah surat ini terkait dengan politik praktis jelang Pilkada serentak, Don Muzakir Don Muzakir tidak membantah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga