HABAKITA – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Abdul Hamid Pulungan, meminta dukungan dari Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, untuk memperkuat kedudukan dan kewenangan lembaganya.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta para hakim dengan Wali Nanggroe di Kota Medan, Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hamid berharap agar Wali Nanggroe dapat membantu Pengadilan Tinggi Agama Medan mendapatkan tambahan alokasi anggaran dari Mahkamah Agung, seperti yang berhasil dilakukan untuk Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Mahkamah Syar’iyah Aceh memiliki kewenangan tambahan, termasuk terkait hukum Jinayat, dan mendapatkan anggaran dari APBA dengan nomenklatur tersendiri. Wali Nanggroe menjadi penggerak utama dalam memperkuat kedudukan Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” ujar Abdul Hamid.
Menanggapi permintaan tersebut, Wali Nanggroe menyatakan kesiapannya untuk mendukung penguatan kedudukan dan kewenangan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi dan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk mewujudkan harapan tersebut.
“Tentunya, ada tahapan-tahapan dan proses yang harus dilalui serta diperjuangkan bersama-sama,” kata Wali Nanggroe.[]