HABAKITA – Pemerintah berencana menambah jenis pupuk subsidi demi menjaga kesehatan lahan pertanian di seluruh Indonesia. Selain itu, subsidi pupuk juga akan diubah menjadi Bantuan Langsung Petani (BLP).
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang mendiskusikan penambahan jenis pupuk subsidi. Sebelumnya, pupuk subsidi hanya untuk urea dan NPK, tapi nantinya juga akan mencakup pupuk organik.
“Jenis pupuk lain seperti pupuk organik akan ditambahkan. Melalui pendekatan transfer langsung, kita ingin memperbesar inklusi keuangan,” ujarnya, Rabu, 17 Juli 2024.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi juga bisa menebus pupuk organik.
Vivi juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan proyek percontohan untuk penyaluran BLP, di mana subsidi pupuk akan diubah menjadi bantuan langsung dan diterima dalam bentuk transfer tunai.
Rencana transformasi ini sesuai dengan mandat dari Presiden Joko Widodo. Bantuan yang sebelumnya diberikan kepada kelompok tani, nantinya akan langsung disalurkan ke individu petani.
“Nantinya, data akan sangat penting untuk memastikan bantuan ini sampai ke petani yang tepat. Bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan lahan dan jenis komoditas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan keberlanjutan pertanian,” ungkap Vivi.
Dengan transfer langsung ke petani, diharapkan penyaluran subsidi pupuk dan produktivitas petani akan meningkat. Harga pupuk juga akan dibuat menjadi satu harga di seluruh Indonesia.
Sistem satu harga ini akan mempermudah produksi, distribusi, dan pengelolaan stok pupuk.
“Dalam setahun ke depan, kita akan melaksanakan proyek percontohan ini dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada. Mudah-mudahan targetnya bisa tercapai pada tahun 2026,” tandasnya.[]