HABAKITA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengusulkan penambahan bonus untuk atlet peraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Usulan ini telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh dengan harapan bonus untuk atlet peraih medali emas dapat mencapai Rp500 juta.
Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar, atau Abu Razak, menyatakan, “Kami sudah menyurati Pemerintah Aceh untuk meminta agar bonus bagi atlet peraih medali emas bisa mencapai Rp500 juta per medali emas.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Media Center PON XXI Aceh pada Rabu, 11 September 2024.
Abu Razak menjelaskan bahwa pada dua PON sebelumnya, bonus untuk atlet Aceh yang meraih medali emas adalah Rp300 juta. Ia berharap bonus tersebut bisa ditingkatkan untuk PON XXI ini. “Harapan kami, bonus bisa ditambah dari Rp300 juta menjadi Rp500 juta,” ujarnya.
Selain medali emas, Abu Razak juga menambahkan bahwa KONI Aceh telah mengusulkan penambahan bonus untuk atlet peraih medali perak dan perunggu, baik perorangan maupun beregu. Menurutnya, bonus untuk masing-masing kategori medali berbeda-beda.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, telah menunjukkan komitmen untuk menambah bonus jika Aceh mencapai target. “Pj Gubernur berkomitmen untuk menambah bonus jika Aceh masuk 10 besar. Namun, jumlah tambahan bonus belum ditetapkan secara resmi,” jelasnya.
Dengan adanya usulan ini, KONI Aceh berharap dapat memotivasi atlet untuk meraih prestasi terbaik di PON XXI Aceh-Sumatera Utara. PON XXI yang berlangsung dari 9 hingga 20 September 2024 ini melibatkan ribuan atlet dari seluruh Indonesia, dengan Aceh menargetkan masuk dalam 10 besar peringkat akhir.[]