Jumat, Juni 27, 2025
BerandaBerita TerkiniEmpat Pulau Kembali...

Empat Pulau Kembali ke Aceh, Pengamat: Saatnya Dorong Ekonomi dan Wisata

HABAKITA – Sejumlah tokoh masyarakat sipil di Aceh menyambut baik keputusan pemerintah terkait pengembalian empat pulau yang sebelumnya sempat ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Mereka menilai kebijakan ini bukan hanya bentuk keadilan wilayah, tapi juga peluang besar untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata di Aceh Singkil.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, namun penetapan itu menimbulkan protes dari berbagai pihak di Aceh.

Dalam diskusi publik bertajuk “Mengawal Kebijakan Pemerintah Terkait Pengembalian 4 Pulau: Memberi Dampak Positif untuk Aceh” yang digelar di Banda Aceh, pada Kamis, 26 Juni 2025, para aktivis dan pengamat menekankan pentingnya memanfaatkan momen ini untuk kepentingan masyarakat Aceh.

Pengamat sosial dan politik, Usman Lamreung, menilai pengembalian pulau-pulau itu bisa menjadi peluang besar untuk mendorong sektor pariwisata.

Namun, ia mengingatkan potensi ini harus dikemas dengan baik agar bisa berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

“Empat pulau ini sangat potensial untuk dikembangkan, terutama di sektor wisata bahari. Tapi pengelolaannya tidak boleh asal-asalan. Harus ada konsep yang jelas dan berpihak pada masyarakat lokal,” ujar Usman.

Usman Lamreung menambahkan pemerintah Aceh dan Pemerintha Kabupaten Aceh Singkil harus serius merancang program pemanfaatan wilayah ini, termasuk infrastruktur dan promosi yang tepat.

Sementara itu, Direktur ForBina, M. Nur, mendorong pemerintah untuk membuka peluang investasi di sektor pariwisata di wilayah empat pulau tersebut. Menurutnya, ini saatnya Aceh menunjukkan kesiapan untuk membangun kawasan wisata yang profesional.

“Kita berharap setelah pengembalian pulau-pulau ini ke Aceh, pemerintah bisa bergerak cepat menyusun rencana tata kelola pariwisata. Undang investor, bangun infrastruktur, dan ciptakan lapangan kerja untuk masyarakat lokal,” kata M. Nur.

M. Nur juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengembangan wisata agar hasilnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

Sedangkan Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, mengatakan pentingnya pemenuhan hak-hak masyarakat dalam proses pengembangan pulau-pula wilayah itu.

Menurutnya, aspek keadilan dan pengakuan terhadap masyarakat pesisir yang selama ini tinggal dan menggantungkan hidupnya dari pulau-pulau tersebut harus menjadi prioritas.

“Kita tidak ingin ini hanya jadi urusan peta administratif. Yang lebih penting adalah pemenuhan hak-hak masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan. Mereka harus dilibatkan, dan suara mereka harus didengar dalam setiap kebijakan,” tegas Khairil.

Khairil menambahkan bahwa masyarakat setempat perlu diberdayakan agar menjadi pelaku utama dalam pembangunan, bukan hanya penonton.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga