HABAKITA – Dua pasangan calon gubernur Aceh untuk Pilkada 2024 dinyatakan lulus uji baca Alquran pada Rabu, 4 September 2024.
Kedua pasangan tersebut adalah Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhullah dan Bustami Hamzah-Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop).
“Tim penguji menyatakan kedua paslon mampu membaca Alquran,” kata Anggota KIP Aceh, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh.
Hendra menjelaskan, KIP Aceh hanya menerima hasil dari tim penguji dan telah menyerahkannya kepada pasangan calon.
“Hasilnya diserahkan dalam bentuk segel dan langsung diberikan ke pasangan calon tadi sore,” ujarnya.
Tahapan ini telah selesai dan sesuai dengan Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016.
Tim penguji dipimpin oleh Prof. Armiadi Musa dari LPTQ Aceh, Tgk Albayubi dari MPU Aceh, dan Zulfikar dari Kemenag Aceh. Penilaian uji baca Alquran didasarkan pada makhorijul huruf, tajwid, dan adab.[]