HABAKITA – Komisi 1 DPRA akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Prabowo Subianto agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), dilakukan sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Pasangan Mualem-Dek Fadh ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis, 9 Januari 2024.
“Pemerintah pusat harus menghormati kekhususan Aceh terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih sesuai dengan UUPA,” kata Ketua Komisi 1 DPRA, Tgk Muharuddin, pada Kamis, 9 Januari 2024.
Ia juga meminta KIP Aceh dan Pemerintah Aceh segera mempersiapkan dokumen administrasi untuk pengusulan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
“KIP Aceh harus segera melaporkan hasil penetapan ini ke DPRA. Selanjutnya, DPR Aceh akan mengusulkan SK pelantikan ke Mendagri untuk diteruskan kepada Presiden,” jelas Muharuddin.
Menurutnya, UUPA dan Qanun Aceh mengatur bahwa pelantikan gubernur dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden dalam sidang paripurna DPRA di hadapan Mahkamah Syariah.
Sementara itu Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan dokumen penetapan Muzakir Manaf-Fadhlullah akan diserahkan ke DPRA pada Jumat, 10 Januari 2024.
Namun, ia menegaskan bahwa jadwal pelantikan di luar kewenangan KIP.
“Itu kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Kami hanya menetapkan pasangan terpilih,” kata Agusni.
Pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah, yang diusung oleh Partai Aceh, Gerindra, PKS, Demokrat, Partai Nanggroe Aceh, PDIP, dan PPP, meraih 1.492.846 suara atau 53,27 persen.
Tgk Muharuddin menyebut DPRA telah menjadwalkan pelantikan pada 7 Februari 2025, setelah SK dari Presiden diterbitkan.
“Kami berharap proses administrasi di Kemendagri dan Sekretariat Negara bisa dipercepat agar pelantikan berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Rapat pleno penetapan pasangan terpilih digelar di Hotel The Pade, Aceh Besar, tanpa dihadiri pasangan pesaing, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, yang memperoleh 1.309.375 suara atau 46,73 persen.[]