HABAKITA – Pemerintah Aceh menganggarkan bonus untuk atlet peraih medali di PON XXI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2025.
Plt Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menyampaikan bahwa bonus tersebut belum masuk dalam APBA murni 2025 karena saat itu anggaran sudah lebih dulu disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Bonus atlet belum dianggarkan oleh gubernur sebelumnya. Jadi akan dimasukkan oleh Gubernur baru dalam APBA Perubahan,” ujar M Nasir, pada Selasa, 22 April 2025.
Meski belum cair, Pemerintah Aceh menegaskan tetap berkomitmen untuk memberikan bonus itu. Nasir juga meminta masyarakat dan atlet bersabar, sembari menunggu proses anggaran perubahan.
“Dukungan semua pihak sangat kami harapkan. Karena saat ini muncul banyak informasi simpang siur soal bonus,” katanya.
Nasir menyebut, nilai bonus yang direncanakan untuk atlet peraih medali emas sebesar Rp300 juta. Angka ini akan dijadikan patokan saat anggaran disusun.
“Setahu saya, atlet peraih emas akan menerima Rp300 juta. Itu tetap jadi acuan,” pungkasnya.[]