HABAKITA – Media sosial belakangan ini ramai menampilkan pengibaran bendera bulan bintang. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menanggapi hal tersebut.
“Kita mengimbau tidak menaikkan,” kata Mualem, Rabu, 19 November 2025.
Mualem merespons isu ini dengan santai. Ia mengaku tidak mempermasalahkan pengibaran bendera tersebut.
“Tapi ya lah untuk aneuk (anak) muda sige-ge ken hana peu (sesekali kan gak apa-apa),” jelasnya.
Pengibaran bendera kerap terjadi pada momen tertentu seperti maulid di sejumlah desa di Aceh. Bendera dikibarkan di tiang kayu di lokasi acara.
Bendera bulan bintang telah disahkan sebagai bendera Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Namun pemerintah pusat belum menyetujui penggunaannya.
Bendera berlatar merah dengan garis hitam dan putih itu pernah digunakan sebagai simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat konflik bersenjata masih berlangsung di Aceh.[]


