Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita Aceh TerbaruBank Aceh Dukung...

Bank Aceh Dukung Sistem Pencairan Dana Online, Teken Kerjasama dengan Kemendagri

HABAKITA – Bank Aceh menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penerapan sistem pencairan dana secara online (SP2D Online) lewat platform SIPD-RI. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis, 17 April 2025 di Jakarta.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari peluncuran sistem digital baru yang akan mempermudah dan mempercepat proses pencairan anggaran oleh pemerintah daerah.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi, hadir langsung dalam acara tersebut. Dari pihak Pemerintah Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra juga turut hadir.
Hendra mengatakan, kerja sama ini menunjukkan keseriusan Bank Aceh dalam membantu pemerintah daerah membenahi sistem keuangan.
“Dengan SP2D Online, pencairan anggaran bisa lebih cepat dan transparan. Ini akan sangat membantu kelancaran program pembangunan di Aceh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bank Aceh siap menyesuaikan sistemnya agar bisa terhubung langsung dengan platform SIPD-RI milik pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPKA Reza Saputra menyambut baik peluncuran sistem ini. Menurutnya, kerja sama dengan Bank Aceh penting agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih tertib dan akuntabel.
“Ini adalah langkah maju dalam pengelolaan anggaran. Kolaborasi dengan Bank Aceh akan sangat membantu keberhasilan program ini,” kata Reza.
Sistem SP2D Online lewat SIPD-RI diharapkan bisa mempercepat digitalisasi keuangan daerah di seluruh Indonesia. Dengan sistem yang lebih modern dan efisien, pemerintah pusat, daerah, dan bank daerah bisa bekerja sama lebih baik untuk melayani masyarakat.[]
Baca juga:  Pemerintah Beli Gabah Langsung dari Sawah, Petani Senang Harga Tak Anjlok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga