Senin, Desember 23, 2024

KIP Banda Aceh Tetapkan Empat Pasangan Calon untuk Pilwakot 2024

HABAKITA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebagai peserta dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Banda Aceh 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno di kantor KIP Banda Aceh pada Minggu, 22 September 2024.

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, menyatakan bahwa keempat pasangan calon telah memenuhi seluruh syarat administrasi yang diperlukan.

“Empat pasangan calon telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilwalkot Banda Aceh 2024,” ujar Yusri.

Adapun pasangan yang ditetapkan adalah Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, serta Irwan Djohan dan Khairul Amal.

Baca juga:  DPP Papera Kunjungi Pasar Grand Garden, Bahas Solusi Masalah Pedagang

Selanjutnya, keempat pasangan calon ini akan mengikuti pengundian nomor urut pada 23 September 2024, yang akan menentukan urutan mereka di surat suara.

“Pengundian nomor urut akan berlangsung besok, 23 September 2024,” tutup Yusri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga