Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerkiniKetua KPU Hasyim...

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Begini Cerita Korban Asusila

HABAKITA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu, 3 Juli 2024.

Sanksi ini diberikan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Hasyim.

Cindra Aditi, korban sekaligus pengadu, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap keputusan DKPP.

Ia mengungkapkan bahwa proses hingga pengaduan kasus tersebut bisa diajukan bukanlah hal yang mudah.

“Proses ini membutuhkan waktu, kejernihan pikiran, dan keyakinan bahwa saya adalah korban,” ujarnya.

Cindra menceritakan bahwa ia harus menghadapi banyak tantangan dan tekanan sepanjang proses pengaduan.

“Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami,” ungkapnya.

Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak, Cindra mampu bertahan dan terus memperjuangkan keadilan bagi dirinya.

Ia menambahkan bahwa dukungan yang ia terima sangat membantu dalam menghadapi situasi sulit ini.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan,” katanya.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga