HABAKITA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengungkap lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Hal ini terungkap saat PPATK rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 26 Juni 2024.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengaku mereka memiliki data yang menunjukkan keterlibatan wakil rakyat dalam aktivitas judi online.
Menurutnya, ada lebih dari seribu wakil rakyat yang terlibat.
“Terkait pertanyaan apakah ada legislatif di pusat dan daerah yang terlibat, ya kami menemukan lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan, Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan juga mengungkapkan selain anggota legislatif, ada juga pegawai di sekretariat kesekjenan yang terlibat dalam judi online.
“Jadi, lebih dari seribu orang itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan pegawai sekretariat kesekjenan. Kami mendeteksi lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka. Angkanya bisa saya sampaikan?” tambah Ivan.
Ivan menjelaskan bahwa total transaksi judi online yang dilakukan oleh para anggota legislatif tersebut sangat besar.
Ia menyebut bahwa agregat transaksi mencapai Rp 25 miliar per orang.[]