HABAKITA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah kantor bank umum konvensional (BUK) di Indonesia, yang mayoritas merupakan terminal perbankan elektronik (ATM/CDM/CRM), tersisa 115.539 unit per triwulan IV-2023.
Jumlah ini berkurang 4.676 unit dibandingkan periode sebelumnya.
Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang dirilis OJK juga menunjukkan penurunan signifikan jumlah kantor cabang perbankan dalam empat tahun terakhir.
Per Maret 2024, jumlah kantor bank umum di Indonesia tercatat 24.243 unit, turun drastis dari 30.733 unit pada tahun 2020, mengurangi 6.490 unit selama empat tahun tersebut.
Kantor empat bank umum milik negara masih mendominasi dengan 12.780 unit per Maret 2024, namun jumlah ini juga berkurang 4.527 unit sejak tahun 2020.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengalami penurunan jumlah kantor menjadi 4.047 unit, berkurang 374 unit dari tahun 2020.
Bank swasta juga mengalami penurunan dengan jumlah kantor dari 68 bank menjadi 8.126 unit per Maret 2024, berkurang 843 unit dari 70 bank swasta pada tahun 2020. Kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri juga berkurang, tersisa 23 unit dari 36 unit pada tahun 2020.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengakui bahwa jumlah kantor cabangnya berkurang.
Direktur Networks & Services BNI, Ronny Venir, menjelaskan bahwa rasionalisasi jumlah kantor cabang terjadi karena perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi digital, terutama setelah pandemi Covid-19.
“Di dunia perbankan, banyak transaksi yang kini dilakukan secara digital melalui aplikasi atau sistem perbankan,” kata Ronny.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2022 dan 2023, hanya 1,64% dari total transaksi di BNI dilakukan di cabang, sementara hampir 99% transaksi mengandalkan platform digital.
Transaksi digital di BNI meliputi transfer, pembelian pulsa, pembayaran pajak, dan lain-lain.
“Kita perlu menyesuaikan diri dengan tren ini untuk masa depan,” ujarnya.[]


