HABAKITA – Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mendaftarkan diri sebagai kandidat di pemilihan bupati (Pilbup) Aceh Tamiang dari Partai Aceh pada 16 Mei 2024 menjadi perhatian publik. Pasalnya, Brigjen Armia saat ini adalah polisi aktif.
Diketahui, saat mendaftar kemarin, Brigjen Armia mendapat kartu KTA 01.0368. Anggota Polri aktif dilarang melibatkan diri dalam politik praktis. Itu diatur di UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Armia mengatakan dirinya maju sebagai kandidat Bupati Aceh Tamiang lantaran akan segera pensiun pada Oktober mendatang.
“Jadi, sekarang saya daftar saja dulu. Salah satunya ke Partai Aceh. Saya juga daftar ke Nasdem, Partai Aceh, Golkar, Demokrat, semua saya daftar,” kata Armia.
Armia mengatakan dirinya akan mundur dari Polri jika sudah ditetapkan sebagai cabup.
“Saya kan mundurnya nanti pas penetapan calon bupati bulan September,” kata Armia.
Seperti diketahui, Pilkada akan digelar pada 27 November. Menurut Armia, itu hanya selisih 20 hari dengan masa pensiunnya pada Oktober nanti. Itu sebabnya, dia akan mundur dari Polri jika sudah ditetapkan sebagai calon bupati oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).
“Nanti kita ke Pak Kapolri untuk minta permohonan pensiun,” kata Armia.
Terkait penyerahan kartu anggota Partai Aceh, Armia mengatakan itu hanya simbolik semata.