Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita Aceh TerbaruGeledah Kantor BRA,...

Geledah Kantor BRA, Kejati Sita Dokumen Satu Box Kontainer

HABAKITA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) pada Rabu, (15/5/2024).

Dalam penggeledahan itu, Kejati menyita dokumen satu box kontainer bersama beberapa perangkat elektronik dari berbagai ruangan, termasuk ruang Kepala BRA, Suhendri.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Aceh, serta surat penetapan dari Pengadilan Negeri Banda Aceh. Ali Rasab, juru bicara Kejati Aceh, menyampaikan hal ini kepada media.

Pihak berwenang belum memberikan informasi lebih lanjut terkait detail penggeledahan dan alasan di balik tindakan tersebut. Namun, penggeledahan ini menarik perhatian publik terhadap aktivitas yang terjadi di Kantor BRA.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan potensi implikasinya masih menunggu pengembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jasa Pembuatan Website Aceh

Sukseskan bisnis anda dengan website yang menarik dan berkualitas.

Terbaru ⟶

Baca juga